TendaBesar.Com - Jabar - Bermula dari perjalanan panjang para anggota BPD yang seolah berfungsi hanya sebagai pelengkap di kepemerintahan Desa, maka para fungsionaris Persatuan Anggota Badan Permusyaearatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Musyarawah Nasional (Munas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Palace puncak Cianjur selama dua hari yakni tanggal 25 - 26 November 2020.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan unsur Pimpinan BPD seluruh indonesia dari Sabang sampai Merouke untuk merumuskan beberapa hal rekomendasi sebagai bentuk kebijakan BPD yang akan diteruskan kepada pemerintah.
Terhitung sebanyak 120 BPD dari 20 provinsi di Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam Rapimnas tersebut. salah satu diantara BPD Papua yang memberikan berbagai informasi tentang independensi BPD di Papua.
Ketua Panitia penyelenggara Rapimnas PABPDSI, Agus Solihin mengungkapkan bahwa Rapimnas digelar selama dua hari, dibuka pada Rabu 25 Nopember dan ditutup pada Kamis 26 Nopember 2020 dini hari.
"Kegiatan ini awalnya diinisiasi oleh anggota BPD Provinsi Jawa Barat, namun akhirnya menjadi Rapat Pimpinan Nasional yang diikuti oleh 20 provinsi. Sementara provinsi Gorontalo absen tidak ikut serta," tutur Agus kepada Awak Media, Kamis (26/11/2020).
Agus menambahkan bahwa rencana BPD berikutnya usai melaksanakan Rapimnas adalah melakukan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian, pemerintah dan DPR.
"Nah, yang sudah siap memfasilitasi RDP itu adalah Komisi 2 yang membidangi Kemendagri dan Komisi 5 yang membidangi Kemendes," sambung Agus.
Agus menyampaikan bahwa Rapimnas diselenggaran untuk menguatkan posisi BPD sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan di Desa. BPD diharapkan agar memaksimalkan perannya tentunya dengan beberapa catatan yang akan menjadi rekomendasi Rapimnas kedepan.
"Kegiatan ini digelar, agar semua BPD seluruh Indonesia bisa melaksanakan peran, fungsi, dan tugasnya dengan baik. Yaitu sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan yang selama ini pelaksanaannya dinilai belum maksimal," ungkapnya.
Masih di lokasi yang sama salah seorang peserta yang hadir H. Eman Sulaeman mengatakan bahwa dirinya sangat bangga bisa menjadi bagian sekaligus tuan rumah dalam acara Rapimnas PADPDSI.
Eman yang juga Bendahara panita pelaksanaan Rapimnas, mengatakan jika kegiatan besar tersebut bermodalkan swadaya dari masyarakat Kabupaten Cianjur dan Provinsi Jabar yang mendukung secara penuh.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh lokal dan nasional antara lain: Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. Sementara tamu nasional yang hadir adalah Mentri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Juga hadir beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi dan juga hadir Pjs Bupati Cianjur.
Dalam Rapimnas tersebut dihasilkan beberapa keputusan antara lain:
1. Terpilihnya Ketua PABPDSI : Ferry Radiansyah ST.MM
2. Penguatan Legitimasi BPD tingkat desa, kecamatan, provinsi dan pusat / nasional
3. Peningkatan SDM BPD tingkat desa, forum kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat / nasional
4. Membuat wadah kelembagaan dari tingkat desa sampai ke tingkat pusat / nasional
5. Membangun kemitraan dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, pusat / nasional
Di samping beberapa keputusan yang dihasilkan, Rapimnas juga merekomendasikan adanya perubahan pada UU Nomor 6/2014 tentang Desa, namun belum dirinci pasal berapa yang akan direkomendasikan untuk diubah. sementara rekomendasi lainnya adalah sebagai berikut:
1. Ada PP tentang Hak Keuangan Anggota BPD
2. Ditetapkannya Logo BPD secara Nasional
3. Tunjangan dan operasional BPD tersendiri di dalam APBDes tidak tercampur dengan dana operasional pemenrintah desa
4. Penguatan fungsi Pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga Laporan BPD menjadi instrumen acuan oleh inspektorat dan pengawas yang lebih tinggi
5. Mengembalikan terminologi "perwakilan" pada regulasi, sehingga sebutannya menjadi Badan Perwakilan Desa bukan badan permusyaratan desa. (af/tendabesar)