Politisi PKS Beberkan Akal Bulus Pemerintah Tentang Alokasi Dana Covid-19



TendaBesar.Com - Jakarta - Sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dimana perpu itu telah di sahkan menjadi undang-undang, telah mendatangkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Jokowi diangga melakukan hal yang dapat membentengi dirinya dari jeratan hukum. Perpu tersebut menjadi Imunitas absolut penguasa dalam menggunakan uang negara Rp700 triliun lebih tanpa bisa dituntut hukum.

Belakangan diketahui bahwa pemerintah melakukan rekayasa membayar hutang dengan menggunakan dana penanganan covid-19 yang mestinya diperuntuhkkan untuk menyelamatkan masyarakat terdampak corona virus.

Hal itu dibongkar oleh Politisi PKS Sukamta. Ia mengatakan bahwa Pemerintah melakukan akal bulus dalam memberikan bantuan dana dengan total pantastis Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19. 
Ternyata faktanya, dana tersebut digunakan untuk membayar hutang pemerintah dan BUMN. Pemerintah menggelontorkan Rp 128,13 trilliun untuk membayar utang pemerintah dan BUMN. Sementara sisanya Rp 22,27 triliun dalam bentuk penyertaan modal.

“Pemerintah beralasan bahwa bantuan dana diberikan kepada BUMN karena terdampak Covid-19 yang membuat BUMN mengalami kesulitan likuiditas. Namun fakta-fakta menunjukan bahwa utang BUMN terjadi sebelum Covid-19 dan semakin parah sejak pandemi melanda. Selain itu, kebijakan pemerintah yang memberi tugas kepada PLN dan Pertamina sebagai public service obligation (PSO) membuat kinerja perusahaan tidak sehat dan selalu merugi apabila pemerintah tidak membayar kompensasi kepada ke dua BUMN tersebut,” kata Sukamta, Selasa (14/7/2020).

Sukamta membeberkan pembayaran kompensasi utang pemerintah kepada BUMN tersebut diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun

Adapun rician alokasinya sebagai beriku; BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun, PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun, Perum Bulog Rp 560 miliar, dan PT Kereta Api Indonresia (Persero) Rp 300 miliar.

Di samping itu pemerintah juga memberi dana talangan untuk membayar utang BUMN. Nominalnya tercatat Rp 19,65 triliun yang rincian alikasinya sebagai berikut; 

Digelontorkan kepada Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara Rp 4 triliun, PT Krakatau Steel Rp 3 triliun, dan Perumnas Rp 0,7 triliun.

Atas dasar itu wakil ketua fraksi PKS itu mempertanyakan mengapa kerugian yang dialami BUMN dibebankan kepada APBN. Kenapa utang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah padahal ada pemegang sahamnya yang juga memiliki kewajiban yang sama.

“Siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya? BUMN seperti Garuda Indonesia, BUMN Karya dan lain-lain, bukankah sebagian sahamnya dimiliki oleh pemegang saham minoritas yang memiliki tanggung jawab yang sama", lanjut Sukamta

Sukamta juga mengkritik aksi heroik gonta ganti komisaris di BUMN yang sama sekali tidak membuat BUMN lebih baik, bahkan semakin terpuruk.

"BUMN sering berganti direktur dan komisaris, namun ternyata tidak banyak mengubah kondisi BUMN. Badan usaha negara tersebut seolah hanya dijadikan sapi perah, ajang bagi-bagi kekuasaan dan kue ekonomi bagi partai dan relawan pendukung Jokowi,” kritik Sukamta.

Sukamta meminta agar BUMN yang bermasalah itu dilakukan audit forensik agar terang bendrang permasalahannya. Kerugian-kerugian yang dialami tersebut karena salah tatakelola atau sebaliknya justru dilakukan dengan sengaja. 

"Baiknya pemerintah melakukan audit forensik agar ketahuan penyebab kerugiannya salah tatakelola atau disengaja". lanjutnya

Iapun memberikan saran kepada Jokowi baiknya dana penangan covid-19 betul-betul digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Tidak tepat jika dana tersebut justru digunakan untk membayar hutang BUMN.

“Saat ini bukan saat yang tepat membayar hutang BUMN. Lebih baik dana yang diberikan kepada korporasi besar itu langsung disalurkan kepada rakyat Indonesia yang terdampak langsung Covid-19", jelas ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri itu. (fhj/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak