PKB Mendukung Ambang Batas Parliamentary Threshold 5 Persen, Partai Non Parlemen Menolak Keras


TendaBesar.Com - Jakarta - Hasrat partai pendukung pemerintah untuk mengendalikan pemerintahan terus diperlihatkan dalam berbagai aksi yang cendrung ingin membangun kekuasaan berabad abad.

Mencuatnya usulan ambang batas parliamentary threshold (PT) 5 persen untuk pemilu 2024, bermula dari usulan partai pemenang pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam mukernasnya pada Ahad, (12/1/2020)

Salah satu legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas mendukung gagasan PDIP tersebut. 

Yaqut berharap agar DPR bisa menyepakati besaran PT 5 persen agar bisa dilakukan penyederhanaan partai politik di parlemen.

"Kalo kemaren 4 persen, tahun ini PKB berharap bisa disepakati 5 persen, naik secara bertahap", kata Yaqut, Senin, (8/6/2020)

Politisi yang kontrovesi karena sering menyerang aksi kaum muslimin dalam kegiatan protes yang penomenal dikenal dengan aksi 212 tersebut mengungkapkan bahwa besaran 5 persen tersebut berlaku nasional, artinya dari DPRD tingkat dua hingga DPR pusat diberlakukan sama.

"5 persen itu tentu diberlakukan secara nasional, hal ini perlu sebagai upaya penyederhanaan partai politik di parlemen. ini penting untuk efektifitas pengambilan keputusan. Lebih sedikit, lebih ringkas, lebih cepat", tegasnya.

Tak ayal, partai-partai yang tidak masuk parlemen berteriak melakukan perlawanan. Hampir semua partai yang non parlemen mengkritik upaya penaikan PT dari 3.5 persen menjadi 5 persen tersebut. 

Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan bahwa upaya menaikkan PT menjadi 5 persen adalah perbuatan sangat arogan. Itu sama saja ingin menghilangkan aspirasi rakyat yang dititipkan kepada partai menengah.

"Itu artinya suara rakyat tidak dihargai, padahal banyak rakyat yang menitipkan aspirasinya kepada partai baru dan menengah ke bawah termasuk melalui partai Berkarya", kata Andi.

Senada dengan Andi, Politisi partai Hanura Inas Nasrulloh juga menolak diberlakukannya PT 5 persen. Ia mengatakan bahwa partai yang saat ini duduk di DPR agar jangan arogan.

"Partai-partai yang masuk parlemen jangan aroganlah, mentang-mentang masuk senayan lalu seenaknya mau menghambat partai-partai kecil agar tidak bisa tembus senayan", kata Inas.

Di tempat berbeda, wakil ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengingatkan agar parpol yang telah menikmati nyamannya kursi senayan untuk tidak memasukkan wacana kenaikan PT menjadi 5 persen.

"Kami justru mengusulkan PT diganti stembus accord, itulah bentuk kedaulatan rakyat sesungguhnya", kata Harsono

Apapun hasil kesepakatan DPR mengenai ambang batas parliamentary threshold tersebut, yang paling utama, agar para angggota dewan berlomba-lomba memperjuangkan aspirasi rakyat yang menitipkan suaranya kepada mereka, bukan malah bersekongkol dengan pemerintah dalam menindas rakyat. Itu yang terpenting. (mhi/tendabesar)  
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak