PDIP: Akan Sangat Fatal Akibatnya, Jika Memahami New Normal Sebagai Kebebasan


TendaBesar.Com - Jakarta - Detik-detik menjelang pemberlakuan new normal makin dekat, bahkan tercatat dalam hitungan menit. 

Saat-saat  itu sedang dinantikan oleh warga Jakarta yang rentan waktu 50 hari lebih, merasa terkungkung di dalam rumahnya. 

Namun demikian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta meminta agar pemberlakuan new normal diawasi dengan ketat. Sebab jika masa transisi dari ketidak normalan ini dibebas blaskan, maka tidak menutup kemungkinan kasus covid-19 bakal kembali dan tambah parah.

Hai itu disampaikan oleh ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong mengatakan bahwa praksi PDIP menyetujui pemprov DKI mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi dengan syarat pemberlakuan keadaan new normal harus diawasi dengan ketat.

"Boleh PSBB diakhiri, namun pemberlakuan new normal harus dibarengi dengan pangawasan sangat ketat", kata Gembong, Rabu, (3/6/2020).

Gembong mengingatkan pemrov DKI Jakarta agar memberikan edukasi kepada masyarakat, suapaya tidak memaknai kebijakan new normal sebagai kebebasan. Akan sangat fatal akibatnya jika masyarakat memaknai new normal sebagai kebebasan pasca berakhirnya PSBB.

"Jika masyarakat memahami new normal sebagai kebebasan, maka akibatnya akan sangat fatal dan biayanya akan amat mahal", ujar Gembong mengingatkan.

Ketua Fraksi PDIP itu juga mengingatkan pemprov DKI Jakarta agar menggencarkan sosialisasi membangun kesadaran kolektif. Sebab apapun ceritanya, jika masyarakat menyepelekan masa transisi ini dan merasa bebas dari ancaman covid-19, ini akan membahayakan.

"Membangun kesadaran kolektif adalah keniscayaan, dan menjadi hal yang sangat urgen", lanjut Gembong.

Sebagai mana diketahui bahwa Jakarta akan memulai new normal pada Jumat 5 Juni 2020. Dan untuk menyongsong detik-detik tersebut pemrov DKI sedang menyiapkan panduannya agar memudahkan petugas lapangan melakukan pengawasan.

Dalam panduan terseut diatur bahwa yang paling terakhir diizinkan untuk buka melayani customernya adalah tempat-tempat hiburan seperti diskotek. 

Kepala dinas pariwisata, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan untuk tempat hiburan seperti diskotek belum diperbolehkan beroprasi.

"Untuk diskotek lantai dasarnya akan ditutup sementara, namun kegiatan lainnya dibolehkan", kata cucu

Keadaan PSBB ataupun new normal tidak akan berarti apabila kesadaran masyarakat minim dalam menerapkan pola hidup bersih sesuai standar kesehatan. Oleh karenanya kesuksesan membasmi covid-19 tergantung pada kedisiplinan masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat. (ah/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak