Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkot Bogor Kembali Perpanjangan PSBB 14 Hari Kedepan


TendaBesar.Com - Bogor - Meskipun kabar baik datang dari pemkot Bogor yakni melambatnya pertumbuhan positif covid-19 sepekan terakhir ini, namun pihak pemkot Bogor tetap mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan.

Pemkot Bogor beralasan, perpanjangan PSBB dilakukan guna mempercepat proses penanganan covid-19 yang saat ini menunjukan perkembangan yang sangat baik.

Hal itu disampaikan oleh wakil wali kota Bogor Dedie A. Rachim yang mengatakan: "Perpanjangan diajukan ke Gubernur Jabar setelah disepakati oleh Forkopimda", Kata Dedie, Senin (11/5/2020)

Salah satu landasan perpanjangan diajukan ialah mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan ststus bencana nasional pandemi covid-19 hingga 29 Mei 2020 mendatang. Pemkot Bogor juga meminta kepada warga agar mentaati peraturan selama PSBB dilakukan.

"Kami pemerintah daerah berharap dengan perpanjangan PSBB ini agar semua sektor menyesuaikan diri", sambung Dedie

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan darurat covid-19 hingga 29 Mei 2020

Keputusan tersebu disampaikan oleh Kepala BNPB, Doni Monardo pada Selasa (17/3/2020)

Adapun keputusan tersebut berbunyi bahwa "perpanjangan status keadaan tertentu (darurat wabah covid-19) berlaku selama 91 hari terhitung 29 Februari sampai 29 Mei 2020".

Keberhasilan penangan dan penanggulangan wabah ini tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah semata, namun yang paling utama adalah kedisiplinan warga dalam menaati aturan yang diberlakukan.

Mari kita bersama-sama bersatu padu, bahu-membahu, memerangi covid-19 dengan menjaga hidup sehat, menjaga kebiasaan hidup bersih, tetap dirumah dan memperbanyak berodo'a kepada pemilik virus agar makhluk berbahaya ini segera ditarik kembali oleh-Nya. (af/tendabesar)


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak