TendaBesar.Com - Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak Jumat, (10/04/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa PSBB akan berlangsung selama 14 hari dan bisa saja diperpanjang.
"14 hari, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," jelas Anies di Balaikota, Selasa, (07/04/2020)
Anies berharap masyarakat bisa memahami ini dengan baik dan akan dilakukan sosialisasi secara masif sebelum diberlakukan pada Jumat, (10/042020).
"Pembicaraan dari gugus tugas, kita harap Jumat masyarakat taati, sosialisasi Rabu dan Kamis secara masif dengan detail. Diharapkan Jumat dilaksanakan sama-sama," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar ini akan mengharuskan masyarakat untuk menjalankan seluruh kegiatan seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah masing-masing sehingga bisa meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19. (ifn/tendabesar)