Viral! Investasi Bodong Seret Rizky Billar? Ini pengakuannya!


TendaBesar.Id - Jakarta - Kasus investasi bodong satu demi satu bermunculan dan dikuliti oleh pihak berwenang untuk dibawa ke ranah hukum.  Belum usai kasus investasi bodong  Binomo yang telah menjerumuskan Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich  Bandung Doni Salmanan. Kini pihak berwenang kembali mengusut dugaan investasi bodong berkedok trading bernama DNA Pro.
 
Yang mengejutkan adalah DNA Pro menyeret artis papan atas Indonesia. Salah satunya artis beken Rizky Billar yang merupakan suami dari biduan dangdut papan atas Lesty Kejora. 

Atas terseretnya nama aktor asal Medan itu, ia-pun mengaku pasrah atas cobaan yang diberikan untuknya.  Rizky Billar juga mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik dari kepolisian.

"Pokoknya kita menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur. Selalu percaya setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kita. Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan," kata Billar dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/4/2022). 

Billar mengatakan jika dirinya berjanji akan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada terkait dengan sangkut paut dirinya dengan DNA Pro. 

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya, tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," tukas suami Lesti itu. 

Seperti diketahui dalam kasus investasi bodong DNA pro sang aktor diduga menerima aliran dana uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar dari orang ada dibalik trading tersebut.

Sebelumnya juga Rizky Billar sempat berurusan dengan pihak kepolisian gegara investasi bodong yang melibatkan Doni Salmanan dan kali kedua suami Lesti Kejora itu disangkutpautkan dengan trading ilegal. 

Hal itu berkaitan dengan amplop yang diterima oleh kedua pasangan muda itu dari Doni Salmanan saat menggelar resepsi pernikahan.

Kini kasus dugaan penipuan dan pencucian uang oleh DNA Pro sedang diproses oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
 
"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan, kalau sudah ke penyidikan," kata Ramadhan, Selasa (5/4/2022). 

Pihak kepolisian mengatakan bahwa lembaga itu tak segan menyita uang yang diterima oleh siapapun termasuk oleh para artis terkait dengan DNA Pro. 

Oleh karenanya jika benar Billar kecipratan dana 1 miliar dari pelaku trading DNA Pro maka ia pun terancam mengembalikan uang Rp 1 miliar tersebut apabila terbukti dari hasil tindak pidana. 

"Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan. Semua uang dan yang diasetkan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," beber Ramadhan. 

Dari keterangannya, Ramadhan mengungkap bahwa modus yang dilakukan untuk penipuan lewat aplikasi DNA Pro adalah menjual aplikasi robot trading dengan skema piramida. 

"Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," terang Ramadhan. 

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus trading bodong DNA Pro pihaknya telah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli. Dan seperti diketahui bahwa saksi ahli merupakan sosok yang paham mengenai perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan. 

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor, di antaranya adalah DN, ES, HW, JG, RS, RK, RBK, SA,SR, WN, YH, dan satu orang saksi ahli yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ungkapnya. 

Diketahui sebagaimana keterangan dari korban  yang melapor, bahwa total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar. 

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat ini kasus masih dalam proses," pungkasnya. 

(af/tb)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak