Ketua KAMI Sindir Moeldoko Agar Kembali Belajar Konstitusi



TendaBesar.Com - Jakarta - Kembali Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tebar ancamannya kepada pendirian Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang saat ini makin massif melakukan berbagai kritikan kepada pemerintah.

Moeldoko mengatakan bahwa keberadaan KAMI tidaklah masalah selama masih mengikuti aturan dan undang-undang yang ada. Moeldoko mewanti, KAMI tak ganggu stabilitas politik Tanah Air.

"Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Kamis, (1/10/2020).

Moeldoko menuding bahwa KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.Namun Moeldoko tidak menyebutkan benuk kepentingan tersebut seperti apa.

 Moeldoko juga mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang selama mengikuti aturan dan perundang undangan. Sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," kata Moeldoko bernada ancaman.

Mendengar ancaman tersebut, Ahmad Yani, Ketua Komite Eksekutif KAMI menantang balik Moeldoko. Yani geram dan meminta Moeldoko menunjukan bagian mana dari gerakan KAMI yang masuk kategori mengganggu stabilitas politik.

"Kalau memang ada, yang mana yang dikategorikan langkah dan perbuatan KAMI mau mengganggu stabilitas politik. Yang mana? Dia harus tunjukan dan buktikan dong yang mana jangan membuat pernyataan umum," tanya Yani, Kamis, (1/10/2020).

Yani mempertanyakan pernyataan Moeldoko yang bernada nacaman itu. Ia menantang Kembali Kepala Staf Kepresidenan itu menunjukkan pada titik  mana dari gerakan KAMI yang dianggap mengganggu stabilitas politik. Apakah itu dari maklumat atau pandangan KAMI selama ini.

"Seharusnya jelasin saja yang mana, yang mana antara maklumat KAMI atau tuntutan yang dianggap mengganggu stabilitas, kalau semua pandangan harus sepihak itu namanya pemerintah otoritarian, diktator itu," ucap Yani kesal.

 Politikus kawakan sebelumnya pernah membesarkan PPP itu menyarankan agar kembali Moeldoko belajar konstitusi. Sebab menurut Yani bahwa KAMI itu bergerak berdasarkan partisipasi masyarakat yang dijamin undang-undang dasar.

KAMI sedari awal menegaskan bahwa gerakan itu bukan gerakan politik, melainkan gerakan moral. Bahkan hingga saat ini KAMI tidak membentuk diri sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

"Pak Moeldoko harus belajar lagi membaca yang baik konstitusi kita seperti itu dalam undang-undang yang ada," saran Yani.
Yani kembali mempernyakan apakah ucapan Moeldoko itu mencerminkan pendapat Presiden Joko Widodo. Sebab, kata Yani Menkopolhukam Mahfud MD sendiri tak mempermasalahkan gerakan KAMI.

"Saya tidak tahu apakah pendapat pak Moeldoko bagian mencerminkan pendapat presiden Jokowi. Kalau itu mencerminkan pendapat pak Jokowi kami menyesalkan seperti itu," kata Yani.

Yani menegaskan bahwa gerakan KAMI tak gentar dengan pernyataan Moeldoko yang bernada ancaman tersebut. KAMI akan terus bergerak meski banyak pihak yang menghadang.

"Kita tahu walau dimana-mana menghadang kita ngerti polanya sama, pola dihadang tapi diselidiki ada indikasi berbayar ada pengakuan dan sebagainya. Tapi buat kami tidak akan menghentikan langkah KAMI dalam apa yang kami pandang itu sebagai yang kami kemukakan. Kami tidak marah dengan kawan-kawan yang melakukan aksi itu," pungkas Yani. (saf/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak