Trending

Data Covid-19 Kini Dibuka, Data ODP Capai Ratusan Ribu


TendaBesar.Com - Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Akhirnya membuka data Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Indonesia. Jumlah ODP Sebanyak 139.137 orang dan PDP 10.482 orang 

"Kelompok saudara-saudara kita yang termasuk kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang." Ungkap juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto yang ditayangkan Channel YouTube BNPB, Selasa (14/04/2020).

Yuri juga mengaku ratusan ribu ODP telah menjadi perhatian besar terkait penyebaran covid-19. Kondisi ODP ada yang sakit dan tidak sakit atau sakit ringan sehingga sangat berpotensi menularkan pada orang lain.

"Ini yang menjadi perhatian besar kita. Karena tak menutup kemungkinan dari saudara-saudara kita yang masuk dalam pemantauan dalam kondisi yang tidak sakit, dengan kondisi yang sakit ringan, sehingga bisa dirasakan seakan-akan tidak sakit dan berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak dirawat dengan baik, apabila tidak segera melaksanakan isolasi diri, karantina diri dengan cara yang sebaik-baiknya." lanjut Yuri.

Kemudian Yuri melanjutkan dengan mengungkap data Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

"PDP sampai dengan saat ini ada 10.482 orang." Ungkap Yuri

Yuri menyampaikan bahwa sejak Covid-19 ditetapkan sebagai Bencana Nasional, maka seluruh data terkait Covid-19 diintegrasikan dari mulai tingkat desa sampai pemerintah pusat dan dikendalikan dalam satu sistem.

"Pada hari ini setelah ditetapkan sebagai satu bencana nasional. Maka seluruh integrasi data yang kita bangun mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya sampai ke pusat berada dalam satu sistem, satu kendali data, satu jaring data." Jelasnya

"Sehingga seluruhnya bisa kita lihat dan akses, secara terbuka dan bisa dilihat secara lebih transparan," lanjutnya

Sebgaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Covid-19 Sebgai Bencana Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 Tahun 2020 dan meminta data terkait Covid-19 dibuka secara transparan. (ifn/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak