Program Solidaritas PKS Bikin Kaum Pria Kegirangan

Program Solidaritas Tiga Pihak (STP) PKS.tendabesar

TendaBesar.Com - Jakarta - Meskipun bertolak belakang dari rilis yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2020 mencapai 270.203.917 jiwa. 

Dari jumlah tersebut, penduduk laki-laki mendominasi populasi Indonesia, yakni sekitar 136,66 juta orang atau setara 50,58 persen dari total penduduk. Sementara jumlah perempuan sebanyak 133,54 juta orang atau setara 49,42 persen penduduk Tanah Air.

Tapi melihat realitas di lapangan seolah jumlah perempuan dalam setiap kegiatan jauh lebih banyak dibanding remaja laki-laki.

Barangkali itulah yang menggerakkan PKS membuat program Solidaritas Tiga Pihak (STP). Program STP itu merupakan saran yang dianjurkan bagi kader PKS yang mampu untuk membuka cabang baru alias berpoligami.

Namun dalam program tersebut PKS menghimbau kadernya yang sudah mampu agar mengedepankan buka cabang dengan janda ketimbang dengan prawan.

Aturan berupa anjuran tersebut tercantum dalam program Usroh Pembinaan Anggota (UPA) pada poin 8 yang berbunyi: 

“Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis”.

Untuk memastikan program anjuran tersebut media berusaha mengkorfirmasinya kepada Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat. Pria berperawakan subur itu membenarkan aturan poligami tersebut. 

Surahman mengatakan bahwa PKS menganjurkan poligami bagi kadernya yang mampu karena sudah diatur dalam agama islam dan dilakukan oleh Rasululloh SAW.

Surahman mengatakan program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Surahman, Rabu (29/9/2021).

Atas dasar itu Surahman tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat oleh partai.

“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Al-quran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat, mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” papar Surahman panjang lebar.
.
Surahman menyebutkan bahwa aturan itu sudah melalui kajian mendalam dan sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai.

“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” tegas Surahman.

Untuk melakukan kajian poligami itu, PKS telah membentuk komisi keluarga sakinah. Dikatakan, mayoritas anggota dalam komisi tersebut adalah perempuan. Selain itu, program ini juga telah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.

“Program ini dibuat tim yang disebut komisi keluarga sakinah. Anggota di komisi itu mayoritas perempuan. Mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi dan juga berkomunikasi,” pungkas Surahman. (fhj/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak