TendaBesar.Com - Jakarta - Munculnya anak-anak muda sebagai orang kaya baru yang dikenal dengan Crazy Rich membuat decak kagum berbagai kalangan. Terlebih prilaku yang dipertontonkan oleh mereka yang kadang di luar nalar kebanyakan orang.
Di antara mereka mengalami kekayaan supercepat adalah mereka yang bermain di trading binomo option. Belakangan diketahui bahwa mereka yang terlibat dalam pelaku binomo option ditenggarai melakukan penipuan investasi.
Akibatnya dua orang Crazy Rich muda yakni Crazy Rich Medan dan Crazy Rich bandung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kerugian yang dialami masyarakat dari penawaran aset kripto dan robot trading mencapai Rp117,5 triliun.selama 10 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Ia menilai kerugian yang dialami masyarakat tersebut berasal dari berbagai penawaran investasi yang dilakukan secara online.
"Kerugian yang telah dialami masyarakat selama kurun waktu 10 tahun diperkirakan mencapai Rp117,5 triliun," kata Wimboh di Malang, di hadapan awak media, Senin (14/3/2022).
OJK mencatat khusus di tahun 2021, terdapat kerugian masyarakat akibat robot trading illegal hingga mencapai Rp2,5 triliun. OJK menatakan bahwa kerugian tersebut berasal dari 5 kasus yang ditangani Bareskrim Polri.
Adapun dari kripto ilegal, kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp4 triliun. Sebuah angka yang sangat fantastis
Wimboh mengatakan, kerugian masyarakat akibat gampang dibodohi efek dari perkembangan teknologi yang cepat namun tidak diiringi literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan bisnis dengan tujuan meraup keuntungan besar dan tega merugikan masyarakat meskipun bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi OJK dan Pemerintah Daerah," kata Wimboh.
Menghadapi minimnya literasi masyarakat terkait dengan berbagai investasi bodong tersebut, Wimboh meminta agar kantor perwakilan OJK di daerah untuk melakukan program edukasi dan literasi keuangan secara masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mumpuni dalam memilih target investasi dan risiko dari tiap-tiap produk keuangan yang ditawarkan.
"Saya meminta KOJK Malang untuk melakukan program edukasi dan literasi keuangan secara masif dan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Malang Raya," harap Wimboh.
Wimboh juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dengan entitas ilegal yang memberikan janji untung berlipat ganda. Meskipun tawaran tersebut datang dari artis atau tokoh publik ternama.
"Jangan cepat percaya dengan informasi yang diberikan oleh artis ataupun pemuka agama yang menawarkan investasi ilegal," pinta Wimboh.
Wimboh mengatakan jika masyarakat ingin melakukan investasi maka terlebih dahulu lakukan pengecekan entitas terdaftar baik melalui website OJK atau dengan menghubungi Kontak 157. Mengingat upaya pencegahan entitas ilegal ini tentunya tidak dapat dilakukan OJK saja.
"Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah, Komisi XI DPR RI, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan dan memberantas pinjaman/investasi ilegal secara berkelanjutan," tutup Wimbou