TendaBesar.Com - Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) XI Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) di Bengkulu tidak sah, pasalnya penyelenggaraan Munas lanjutan di Bengkulu tersebut tidak diatur oleh AD/ART, dan juga dilakukan oleh kelompok sempalan, dengan membentuk SC dan OC baru, sebagai bentuk pengingkaran terhadap Penyelenggaraan MUNAS XI yang sudah diatur dalam Tata Tertib yaitu diselenggarakan tanggal 26 sampai 28 November dan berakhir dengan tanpa hasil apapun.
Hal itu terjadi karena Pimpinan sidang di Munas XI tersebut gagal dalam menjaga kondusifitas dan tidak dapat menjalankan persidangan dengan semestinya karena tidak dapat melepaskan kepentingan pribadi maupun kelompok sebagaimana diamanatkan AD/ART ORARI.
Bertitik tolak dari kondisi tersebut, hasil penelusuran awak media dari berbagai sumber, telah di peroleh informasi bahwa untuk mengembalikan marwah organisasi maupun persatuan, kesatuan dan keutuhan organisasi, maka sebanyak 23 pengurus ORARI Daerah berinsiatif untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa, meskipun dengan resiko, mereka mendapatkan Surat Peringatan Pertama dari kepengurusan ORARI Pusat versi MUNAS ORARI Lanjutan 2021 yang tidak sesuai AD/ART ORARI tersebut dan se-olah olah sah karena mendapatkan SK dari Kemenkominfo. Akan tetapi nyatanya, sebanyak 23 orang pengurus ORARI Daerah berhasil menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa, tanggal 8-9 Februari 2022 di Jakarta.
“Ya, penyelenggaraan Munaslub ini lahir dari inisiatif arus bawah keluarga besar ORARI, yang direpresentasikan oleh kehadiran pengurus ORARI Daerah, yang tidak ingin ORARI terpecah belah dan dikotori oleh kepentingan politik dari pihak manapun,“ ungkap Ketua ORDA PAPUA Dr. John Resubun-YB9YZ, saat dihubungi awak media, Kamis, 10 Februari 2022 di Jayapura, Papua.
Menurut Dr. John Resubun-YB9YZ, Mengenai MUNAS XI ORARI Lanjutan yang diadakan tanggal 11-12 Desember 2021 di Bengkulu, yang cacat hukum atau cacat prosedur dan penyelenggaraannya tidak mengikutsertakan serta tidak memperhatikan aspirasi dari keseluruhan ORARI Daerah (ORDA) sebagai Peserta MUNAS XI, Dari permasalahan tersebut, di dorong niat untuk menegakkan disiplin organisasi, dan juga untuk menyelamatkan ORARI dari berbagai bentuk intervensi pihak luar maupun adanya indikasi kesewenang-wenangan dari seorang pejabat Menkominfo yang bernuansa kolutif dan nepotisme.
Karena itu bawah ORARI yakni ORDA berinisiatif mengusulkan kepada ORARI Pusat periode 2016-2021 untuk menyelenggarakan Munaslub sebagai ajang solusi bagi penanganan permasalahan di internal ORARI, serta ingin mengembalikan ORARI ke marwahnya sebagai organisasi hobi yang bersifat kekeluargaan dan sosial, serta mandiri dan non politik.
Hal senada juga disampaikan Bustavidia-YB5BV, Wakil Ketua ORARI Daerah Sumatera Barat, kepada awak media yang menghubunginya, Kamis,10/2/2022. Ia mengatakan bahwa saat di Munas XI, Beberapa Ketua Orari Daerah, seperti Ketua Orari Daerah Kalimantan Timur, Banten, Maluku, Jawa Tengah, Papua Barat dan lainnya yang menjadi saksi mata selaku Peserta Munas XI ORARI, yang mengalami terjadinya pemaksaan oleh ORARI Daerah yang mendukung Donny Priambodo-YBØDX sebagai Calon Ketua Umum.
Sejak pembahasan Tata Tertib mengenai voting terbuka hingga Pemilihan Pimpinan Sidang Pleno yang akhirnya semua pimpinan dikuasai oleh pendukung Donny, dan bukan hanya itu saja, sekarang, mereka yang kepengurusannya merasa seolah olah sah, telah memberikan surat peringatan kepada ORARI Daerah yang berinisiatif menyelenggarakan Munaslub ORARI.
“Munas XI ORARI Lanjutan apa dasar hukumnya ? tidak ada dasar hukumnya, bahkan penyelenggaraannya melanggar AD/ART ORARI, sedangkan penyelenggaraan Munaslub ini jelas di atur dalam AD/ART ORARI, dan Munaslub juga merupakan ajang representasi aspirasi arus bawah yang ingin ORARI ini Bersatu dan Tangguh, makanya kami tidak gentar, ketika di beri SP 1 oleh mereka yang merasa se olah-olah sah, karena diduga mendapat dukungan dari Menkominfo, untuk itulah kami sangat berharap kepada seluruh anggota ORARI maupun para amatir radio di manapun berada dan juga masyarakat Indonesia, agar waspada terhadap adanya upaya untuk 'membenarkan yang salah' dan 'menyalahkan yang benar', oleh mereka yang di duga ingin memutar balikan fakta secara terstruktur, sistematif dan masif terhadap hasil MUNASLUB ORARI 2022 yang sah menurut AD/ART ORARI tetapi tidak didukung Menkominfo," pungkas Bustavidia
(ts/tb)