Rumah Bupati KBB Digeledah KPK, Ini Alasannya!

Penggeledahan rumah bupati KBB Aa Umbara Sutisna.jabarekspres.com

TendaBesar.Com - Bandung - Sepertinya korupsi telah menjadi hal biasa di negeri ini. Seperti tiada hari tanpa ada berita koruptor ditangkap atau disidik. Jika beberapa hari sebelumnya kita disunggihkan oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh Edhy Prabowo politisi Gerindra yang terseret kasus suap Benur dilanjutkan dengan kasus Juliari Batubara politisi PDIP yang menggasak dana Bansos 17 milyar dari total target 35 milyar.

Kini korupsi bansos bergeser ke kepala daerah. Giliran Bupati Kabapaten Bandung Barat (KBB) yang kini garuk KPK.

Disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri  mengatakan bahwa Tim penyidik KPK rampung menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat. 

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana (BTDB) Pandemi Covid-19 yang terjadi pada  Dinas Sosial (Dinsos) KBB Tahun 2020.

Tiga lokasi yang digeledah oleh tim penyidik KPK tersebut adalah  kantor dinas bupati KBB,  Kediaman pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan terakhir satu rumah pihak terkait kasus ini. Adapun penggeledahan dilakukan pada, Selasa, 16 Maret 2021.

"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Rabu (17/3/2021).

Ali melanjutkan bahwa barang bukti tersebut tengah dalam proses verifikasi. Yang mana bukti tersebut  akan dijadikan sebagai bahan pembuktian dalam kasus dugaan korupsi tersebut  di persidangan.

"Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," papar  Ali.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ali dalam keterangannya selasa 16 Maret 2021. Ali mengatakan bahwa ditemukan adanya kecukuan bukti yang mengarah pada aksi tindak pidana korupsi pada pengadaan BTDB itu.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat," beber  Ali Fikri, Selasa (16/3/2021).

Ali belum bersedia membuka lebih detail kasus yang tengah didalami oleh tim penyidik KPK atau lembaga antirasuah itu. Namun Ali tak menolak jika  pihaknya sudah menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada dugaan korupsi tersebut.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

Ali menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka..
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," tegas Ali.

Ali menyebut bahwa hingga saat ini tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak terkait dalam kasus ini. Dia berjani, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik pada saatnya nanti.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak