TendaBesar.Com - Bogor - Setelah 3 kali masa perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), wali kota Bogor, Bima Arya melakukan siaran langsung mengenai perkembangan kasus virus corona di kota Bogor.
Setelah memlalui proses evaluasi yang cukup panjang dan detail serta kondisi kasus covid-19 dalam 2 minggu terakhir 0 kasus, juga hasil dialog dengan Majlis Ulama Indonesia kota Bogor serta Dewan Masjid Indonesia, maka Bima Arya memutuskan menandatangani pembolehan masjid-masjid di kota Bogor aktif kembali.
Pemkot Bogor akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada DKM-DKM masjid se kota Bogor berkaitan dengan bolehnya masjid beraktifitas kembali sebagai pusat ibadah dan juga sebagai tempat edukasi masyarakat dalam menangani covid-19, Kamis, (28/5/2020)
Meskipun demikian, Bima Arya menjelaskan bahwa DKM harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada jama'ah yang akan melakukan ibadah maupun kegiatan lainnya di dalam masjid.
Protokol kesehatan tersebut antara lain; Masjid harus menyediakan Handsanitaizer, masjid menyediakan sabun cuci tangan, masjid harus melakukan pengukuran suhu badan, jama'ah harus memakai masker, jama'ah lancia tidak boleh ke masji, jama'ah tidak membawa anak-anak dan jama'ah harus membawa sajadah sendiri.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam siaran langsung live IG Pemkot Bogor pada Kamis, 28 Mei 2020 didampingi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia KH. Ade Sarmily dan seluruh camat serta unsur pemerintahan kota Bogor.
Dalam kesempatan itu Bima Arya menghimbau kepada rumah-rumah ibadah selain masjid juga melakukan protokol kesehatan yang ketat terhadap jama'ahnya.
Namun demikian baik masjid maupun rumah-rumah ibadah agama lain yang ingin mengkatifkan kembali fungsi rumah ibadahnya harus mengajukan permohonan kepada satgas penangan covid-19 kota Bogor yang nantinya akan melakukan uji kelayakan terhadap kesiapan rumah ibadah atau masjid yang melakukan permohonan tersebut.
"Setelah berkordinasi dengan Majlis Ulama Indonesia, juga Dewan Da'wah Indonesia maka hari ini saya menandatangani surat edaran yang memberitahukan bahwa masjid-masji dan rumah rumah ibadah boleh aktif kembali beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat", kata Bima
Keputusan wali kota Bogor ini mendapat sambutan baik dari Sekretaris Umum Partai Gelora Indonesia, DPD kota Bogor. Ricky Rifaldi.
Ricky mengapresiasi kebijakan wali kota Bogor yang memiliki perhatian khusus terhadap rumah ibadah terutama masjid sebagai fungsi edukasi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan wali kota Bogor, Bima Arya, yang telah memiliki perhatian terhadap keberadaan masjid. Dengan dibukanya kembali atau diaktifkannya kembali masjid-masjid sebagai pembuka dalam persiapan New Normal, merupakan langkah maju dimana masjid dapat difungsikan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai pusat edukasi masyarakat dalam penanggulangan pandemi covid-19", tutur Ricky. (af/tendabesar)