TendaBesar.Com - Bogor - Sedikitnya 288 KK warga Desa Rancabungur menerima Banatuan Sosil Tunai (BST) dari Kemensos, yang cair pada Rabu, (27/5/2020).
Sejumlah 288 KK tersebut terdistribusi ke 11 RW yang ada di desa tersebut yakni 31 KK di Rw 01, 29 KK di RW 02, 17 KK di RW 03, 66 KK di RW 04, 51 KK di RW 05, 34 KK di RW 07, 11 KK di RW 08, 12 KK di RW 09, 5 KK di Rw 10 dan 32 KK di RW 11 sementara Rw 06 tidak mendapatkan bagian sama sekali.
Pencairan bantuan dilakukan di kantor kecamatan Rancabungur. Warga sudah mulai berkumpul sejak pukul 07.00 Pagi dan menimbulkan antrian panjang. Sementara pembagian mulai dibuka 07.30 Pagi.
Namun hal tersebut tidak semerta memberikan kabar baik bagi stakeholder khususnya pemerintahan desa Rancabungur. Sebab pada waktu yang sama Desa diontrongi oleh beberapa warga yang protes ke pemerintah desa karena merasa tidak pernah mendapatkan bantuan.
Tak kurang dari 6 warga datang mengadu ke kantor Desa Rancabungur dan langsung diterima oleh kades Ir. Sumantri.
Dalam aduannya, warga yang tidak mau disebutkan namanya merasa bahwa dirinya merasa layak mendapatkan bantuan, tapi hingga saat ini tidak medapatkan bantuan apapun. Sementara ada warga yang secara kemampuan tidak layak mendapatkan bantuan, tapi justru dapat bantuan hingga 2 kali.
"Kami datang ke kantor desa mempertanyakan sistem pembagiannya bagaimana. Kenapa yang layaknya tidak mendapatkan bantuan tapi mendapatkan bantuan, sementara yang layak mendapatkan tapi tidak mendapatkan", katanya dalam bahasa sunda.
Atas aduan warga tersesubt, kades Ir. Sumatri langsung berkordinasi dengan BPD dan memanggil kadus serta RW yang bersangkutan.
Dalam rapat terbatas itu kades meminta agar kadus bersama para RW segera menyelesaikan permaslahan yang terjadi. Inti permasalahannya adalah tumpang tindihnya data yang mendapatkan bantuan.
"Kepada pak kadus saya perintahkan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut", kata sumber tendabesar menirukan ucapan pak kades dalam rapat tersebut.
Bantuan yang langsung dari kemensos berupa BST datanya tidak terintegrasi dengan data yang dimiliki oleh Desa terkait dengan siapa yang layak dan tidak layak menerima bantuan, terlebih dalam masa penanganan dampak covid-19 ini, sehingga terdapat warga yang tidak layak mendapatkan bantuan namun realitasnya justru mendapatkan bantuan, sementara yang layak mendapatkan justru tidak mendapatkan.
Sementara ketua BPD, Dede Maemunah, saat dihubungi tendabesar mengkonfirmasi terkait dengan rapat terbatas tersebut, ia membenarkannya.
"Ya ada rapat terbatas mencarikan solusi bagi beberapa warga yang datang ke desa mengadukan diri mereka tidak pernah mendapatkan bantuan, sementara ada warga yang tidak layak mendapatkan bantuan, tapi justru medapatkan double", kata Dede
Dalam rapat tersebut disepakati bawah mereka yang mendapatkan double bantuan, akan diminta dengan sukarela melepaskan salah satu bantuan yang diterima, agar dapat dialihkan kepada warga yang juga membutuhkan. (ah/tendabesar)